8 LANDASAN KERJA FKPM DALAM BERSINERGI DENGAN POLRI UNTUK MEMBANGUN DAN MENCIPTAKAN KAMTIBMAS
Forum Kemitraan
Polisi dan Masyarakat selanjutnya di singkat FKPM adalah merupakan wadah kerjasama kemitraan antara Polisi dan Masyarakat untuk
memecahkan persoalan sosial yang dapat berakibat menjadi gangguan Kamtibmas.
Hubungan
Kemitraan yang diharapkan :
1. Hubungan Masyarakat dengan Polri dalam FKPM
dilandasi dengan rasa saling mempercayai dalam pencegahan kejahatan merupakan
suatu komitmen sinergitas kinerja dengan tanpa mengabaikan ketentuan yang
mengatur
2. Hubungan kemitraan Polisi dan Masyarakat
sebagai fungsi control ( pengawasan ) Polisi dan Masyarakat pada aktifitas yang terkait
dengan peran masing-masing dalam membangun situasi dan kondisi masyarakat yang
tertib dan teratur sebagai dambaan bersama guna meningkatkan kesejahtraan
masyarakat
3. Hubungan kemitraan Polisi dan Masyarakat dalam
rangka take and give akuntabilitas dimana pertanggung jawaban kegiatan bagi
polisi tidak hanya diberikan kepada pimpinannya saja melainkan juga kepada
masyarakat. begitu pula pertanggung jawaban partisipasi masyarakat diberikan
kepada Polisi yang kesemuanya demi kepentingan Umum.
4. Hubungan
kemitraan Polisi dan Masyarakat dalam FKPM
pada pemberian pelayanan terbatas kepada masyarakat umum
dilingkungannya terkait dengan kebutuhan
rasa aman, kesadaran hukum dan ketertiban masyarakat yang dapat dilakukan
secara bersama – sama dengan batasan kewenangan yang diperbolehkan berdasarkan
hukum untuk masyarakat dapat memberikan
bantuan untuk menciptakan kamtibmas.
5. Hubungan kemitraan Polisi dan Masyarakat
dengan saling memberi informasi terhadap hal – hal yang dapat membantu
kelancaran tugas polri dalam rangka memberikan perlindungan, pengayoman, dan
pelayanan kepada masyarakat.
6. Hubungan kemitraan Polisi dan masyarakat
dengan saling bahu membahu mengatasi kesulitan
yang dihadapi oleh polisi maupun
masyarakat dengan penuh kesadaran
demi kepentingan bersama .
7. Hubungan kemitraan Polisi dan masyarakat
dalam FKPM dengan instansi pemerintah/
non pemerintah dilatar belakangi adanya pencapaian target keberhasilan yang
dilakukan secara bersama – sama yang
saling menguntungkan sesuai dengan tujuan bersama bebas pengaruh dan kepentingan
politik individu/ kelompok.
8. Hubungan kemitraan Polisi dan Masyarakat
dengan prinsip “Dapat Memecahkan Masalah
Dan Menyelesaikan Masalah Dengan Tanpa Menimbulkan Masalah “
Tidak ada komentar:
Posting Komentar